Definisi limbah secara umum adalah limbah mempunyai karakteristik fisik, kimiawi, ataupun biologis sedemikian rup sehingga memerlukan penanganan dan prosedur pembuangan khsus untuk menghindari resiko terhadap kesehatan manusia dan atau efek-efek lain yang merugikan bagi lingkungan hidup. Limbah berbahaya dapat mengakibatkan;
1. Bahaya akut jangka pendek, seperti toksinitas akut tertelan, tehisap melalui pernafasan, atau terabsorpsi melalui kulit, karosifvitas atau bahaya lainnya terhadap kulit atau mata atau risiko kebakaran atau ledakan.
2. Bahaya jangka panjang terhadap lingkungan (lognternm environmental hazards). Meliputi toksinitas kronis akibat paparan berulang, karsinogenisitas (dalam beberapa hal bisa terjadi akibat paparan akut tetapi mampunyai periode laten yang panjang untuk sampai terjadi efek), tahan/resisten terhadap proses-proses ditoksifikasi seperti biodegradasi, mempunyai potensi mencemari air bawah tanah atau air permukaan, atau secara estetik tidak dikehendaki misalnya karena bau yang tidak sedap.
Sumber : http://www.artikellingkunganhidup.com/definisi-limbah-berbahaya-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar